HUBUNGAN SERIKAT KARYAWAN-MANAJEMEN
TUGAS SOFTSKILL
NAMA : nico adhitia s
NPM :
25215044
KELAS : 4EB10
DOSEN : BUDI PRIJANTO

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2018
HUBUNGAN SERIKAT KARYAWAN-MANAJEMEN
Serikat karyawan atau
union terbentuk karena para karyawan tidak puas terhadap berbagai kondisi
perusahaan. Kerangka hubungan serikat karyawan dan manajemen terdiri dari 3
aktor (pemeran) utama : para pekerja dan wakil-wakil mereka (pengurus serikat),
para manajer (manajemen) dan wakil-wakil pemerintah dalam bidang
legislatif,yudikatif dan eksekutif. Masing-masing pihak ini saling
ketergantungan, namun mereka tidak seimbang. Pemerintah adalah kekuatan dominan
karena menentukan peranan manajemen dan serikat karyawan melalui hukum-hukum
dalam bidang kepegawaian atau perburuhan.
SERIKAT KARYAWAN DAN MANAJEMEN
PERSONALIA
Keberadaan serikat
karyawan ini merubah lingkungan kerja dan hubungan antar para karyawan dan
organisasi, terutama peranan penyelia dan departemen personalia.
SIFAT DASAR SERIKAT KARYAWAN
Serikat karyawan (labor
union atau trade union) adalah organisasi para pekerja
yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi dan
memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi
dan politik para anggotanya. Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat
karyawan adalah ekonomi. Contohnya adalah permintaan kenaikan gaji atau upah,
pengurangan jam kerja dan perbaikan kondisi-kondisi kerja.
Ada dua konsep
pergerakan serikat karyawan yang berbeda. Pertama, pendekatan business
unionism. Ini misinya adalah melindungi para karyawan, meningkatkan
kesejahteraan mereka, menuntut kenaikan gaji, memperbaiki kondisi-kondisi kerja
dan membantu karyawan pada umumnya. Kedua, social unionism yang
mempunyai misi tertuju pada kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial, ekonomi dan
politik yang lebih luas.
TIPE-TIPE SERIKAT KARYAWAN
1.
Craft Unions
Terdiri dari para
karyawan atau pekerja yang mempunyai keterampilan yang sama. Misalnya
tukang-tukang kayu.
2.
Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan
lokasi pekerjaan yang sama. Terdiri dari para pekerja yang tidak
berketrampilan, maupun yang berketrampilan dalam suatu perusahaan atau industri
tertentu tanpa memperhatikan sifat pekerjaan mereka.
3.
Mixed Unions
Mencakup pekerja
trampil, tidak trampil, setengah trampil dari suatu lokal tertentu tidak
memandang dari industri mana. Ini adalah kombinasi serikat craft unions dan
industrial unions.
STRUKTUR SERIKAT KARYAWAN
1.
Serikat Karyawan Lokal
Merupakan bentuk
basis organisasi buruh, dan bagian yang paling penting dari struktur serikat
karyawan. Serikat karyawan lokal memberikan kepada para anggota “revenue” dan
kekuatan pergerakan serikat secara keseluruhan.
2.
Serikat Karyawan Nasional
Adalah serikat
karyawan yang mempunyai tugas untuk mewakili karyawan dalam penyelesaian
masalah-masalah yang kepentingannya bersifat nasional.
Tanggapan Proaktif Manajemen
Personalia
Hal yang perlu dilakukan Departemen
Personalia secara hati-hati adalah :
1. Merancang pekerjaan-pekerjaan
yang secara pribadi memuaskan para karyawan.
2. Mengembangkan
rencana-rencana yang memaksimumkan berbagai kesempatan individual di samping
meminimumkan kemungkinan pemutusan hubungan kerja.
3. Memilih para karyawan
yang “qualified”.
4. Menetapkan
standar-standar prestasi kerja yang adil, mempunyai arti dan obyektif.
5. Melatih para karyawan
dan manager sehingga memungkinkan mereka untuk mencapai tingkat prestasi yang
diharapkan.
6. Menilai dan menghargai
perilaku atas dasar prestasi kerja nyata.
Industrial Relations
Adalah bagian yang menangani
bidang-bidang kritis seperti negosiasi dan administrasi perjanjian kerja.
Collective bargaining
Atau sering disebut dengan perundingan
kolektif adalah proses dimana para wakil (representatif) dua kelompok bertemu
dan bermaksud untuk merundingkan (negosiasi) suatu perjanjian yang mengatur
hubungan kedua pihak di waktu yang akan datang.
Tipe dasar perundingan kolektif ada 2
yaitu :
1.
Perundingan Tradisional
Adalah mengenai
distribusi “benefit”, yaitu pengupahan, kondisi kerja, promosi, pemutusan
hubungan kerja, hak-hak manajemen, dan sebagainya.
2.
Perundingan perundingan bersifat integrative
Ini berkaitan dengan
masalah kepentingan timbal balik kedua belah pihak yang lebih besar dan
terutama menyangkut upaya pemecahan masalah atau pendamaian konflik yang
terjadi.
Faktor-Faktor Pengaruh Dalam
Perundingan Kolektif :
1. Cakupan Perundingan
2. Tekanan-Tekanan
Perundingan Serikat Karyawan
3. Peranan Pemerintah
4. Kesediaan Perusahaan
5.
Proses Perundingan Kolektif
Mempunyai 3 tahap dan saling
berurutan. Tahap persiapan negosiasi adalah
tahap pertama dan paling kritis. Keberhasilan tahap kedua, perundingan, sangat
tergantung pada kesiapan kedua pihak. Tahap ketiga merupakan kegiatan-kegiatan
“follow up”, yaitu administrasi perjanjian (kontrak) kerja.
1.
Persiapan untuk Negosiasi
Tujuan diadakannya
negosiasi adalah untuk menyusun suatu perjanjian kerja.
Persiapan Perundingan
Administrasi
2.
Perundingan
Negosiasi ini
biasanya mencakup pengupahan, jam kerja dan kondisi kerja. Secara ringkas, pengupahan
berarti semua bentuk kompensasi seperti gaji/upah, asuransi, program pensiun,
dan pelayanan serta “benefit” lainnya.
Jam kerja menyangkut
masalah-masalah lama hari kerja, jam istirahat, giliran kerja, cuti, kerja
lembur dan kegiatan-kegiatan lain yang menentukan skedul kerja.
Kondisi kerja
meliputi keamanan kerja, perlakuan atau sikap atasan, dan elemen kerja lainnya.
3.
Administrasi Perjanjian Kerja
Ini dilakukan untuk menjamin bahwa
baik manajemen maupun para karyawan mentaati segala ketentuan yang diatur dalam
perjanjian kerja.
Kerjasama Serikat Karyawan – Manajemen
1.
Konsultasi Awal
Dengan para pemimpin
serikat karyawan untuk membahas masalah-masalah sebelum menjadi keluhan yang
lebih formal.
2.
Perhatian
Yang sungguh-sungguh
terhadap masalah-masalah dan kesejahteraan karyawan, bahkan bila manajemen
tidak memiliki kewajiban untuk melakukan hal itu menurut perjanjian kerja.
3.
Panitia-Panitia Kerja Bersama
Yang memungkinkan
manajemen dan para pengurus serikat karyawan untuk mencari penyelesaian-penyelesaian
berbagai masalah yang sering timbul.
4.
Program-Program Latihan
Yang secara obyektif
mengkomunikasikan maksud perundingan serikat karyawan dan manajemen serta
mengurangi kesalahpahaman dan berbagai bentuk bias lainnya.
5.
Pihak Ketiga
Yang dapat memberikan
pedoman/pengarahan dan program yang membuat para pemimpin serikat karyawan dan
manajer semakin dekat untuk secara bersama mencapai sasaran.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar