PEMBERIAN KOMPENSASI
TUGAS SOFTSKILL
NAMA : nico adhitia s
NPM :
25215044
KELAS : 4EB10
DOSEN : BUDI PRIJANTO

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2018
PEMBERIAN KOMPENSASI
PENGERTIAN
PEMBERIAN KOMPENSASI
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu melakukan
berbagai macam aktivitas baik sendiri maupun bersama orang lain. Salah satu
macam aktivitas manusia tersebut diwujudkan dalam suatu kegiatan yang disebut
kerja. Aktivitas di dalam kerja mengandung suatu unsur kegiatan sosial, menghasilkan
sesuatu yang pada akhirnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karyawan
yang telah bekerja menyumbangkan tenaga dan pikirannya akan mendapatkan imbalan
atau balas jasa yang sesuai karena pada dasarnya alasan mengapa seseorang
bekerja adalah untuk mendapatkan imbalan atau balas jasa (kompensasi) yang
sesuai.
Perusahaan tidak dapat dipisahkan dengan karyawan, karena
karyawan merupakan elemen terpenting dalam suatu perusahaan sebagai pelaksana
dalam setiap kegiatan. Modernisasi dalam bidang industri hampir menyisihkan
karyawan, namun demikian karyawan akan tetap dibutuhkan oleh perusahaan, sebab
tanpa karyawan suatu perusahaan mustahil dapat berjalan dengan sendirinya.
Karyawan selalu terlibat dalam setiap proses manajemen maupun operasional dalam
sebuah perusahaan.
Gambaran tersebut menunjukkan betapa pentingnya arti
karyawan bagi perusahaan, sehingga pihak perusahaan dituntut untuk memberikan
perhatian yang serius terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan tenaga
kerja. Bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan adalah
berupa pemberian kompensasi, yang diharapkan dapat merangsang semangat kerja
karyawan. Dessler (1997:85) mengemukakan bahwa: “Kompensasi merupakan salah
satu bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul
dari dipekerjakannya karyawan itu”. Menurut Handoko (1998:155) kompensasi
adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk
kerja mereka.
Henry Simamora (2004:442) mendefinisikan:
Henry Simamora (2004:442) mendefinisikan:
“Kompensasi
(compensation) meliputi imbalan finansial dan jasa nirwujud serta tunjangan
yang diterima oleh para karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian.
Kompensasi merupakan apa yang diterima oleh para karyawan sebagai ganti
kontribusi mereka kepada organisasi”.
Sesuai dengan pendapat Ranupandojo
(2000:10) yang menyatakan bahwa :
“Kompensasi
meliputi kegiatan pemberian balas jasa kepada karyawan. Kegiatan di sini
meliputi penentuan sisten kompensasi yang mampu mendorong prestasi karyawan,
dan juga menentukan besarnya kompensasi yang akan diterima oleh masing-masing
karyawan”, dan berdasarkan beberapa pendapat mengenai kompensasi tersebut, maka
dapat disimpulkan bahwa kompensasi merupakan segala bentuk imbalan atau balas
jasa yang diberikan oleh perusahaan dan diterima oleh para karyawan atas kerja
yang telah dilakukan.
Menurut Henry Simamora (2004:461):
“Ada
dua pertimbangan kunci dalam sistem pemberian kompensasi yang efektif. Pertama,
sistem kompensasi harus adaptif terhadap situasi. Sistem harus sesuai dengan
lingkungan dan mempertimbangkan tujuan, sumber daya, dan struktur organisasi.
Kedua, sistem kompensasi harus memotivasi para karyawan. Sistem harus bisa
memuaskan kebutuhan karyawan, memastikan adanya perlakuan adil terhadap
karyawan, dan memberikan imbalan terhadap kinerja karyawan.”
Menurut William B.
Wertherdan Keith Davis, kompensas iadalah apa yang seseorang karyawan terima
sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya, baik upah per jam ataupun
gaji periodik yang didesain dan dikelola oleh bagian personalia.
MACAM-MACAM
KOMPENSASI
Kompensasi (compensation) juga
merupakan pemberian balas jasa langsung (direct) dan tidak
langsung (indirect) berupa uang atau
barang kepada karyawan sebagai balas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Simamora membedakan kompensasi menjadi dua macam, yaitu
kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung.
1. Kompensasi
Langsung(direct compensation)
Kompensasi langsung merupakan penghargaan yang diterima
karyawan dalam bentuk uang. Kompensasi langsung dapat berupa upah, gaji,
insentif, dan tunjangan-tunjangan lain. Dessler (1997:85) menjelaskan bahwa:
“Kompensasi langsung adalah pembayaran keuangan langsung dalam bentuk upah,
gaji, insentif, komisi dan bonus”. Sedangkan menurut Umar (2003:16),
“Kompensasi langsung adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan dalam
bentuk gaji/upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain
yang sejenis yang dibayar oleh organisasi”.
Menurut Nawawi (2005:316):
“Kompensasi
langsung adalah penghargaan atau ganjaran yang disebut gaji atau upah, yang
dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap. Kompensasi langsung
disebut juga upah dasar yakni upah atau gaji tetap yang diterima seorang
pekerja dalam bentuk upah bulanan (salary) atau upah mingguan atau upah tiap
jam dalam bekerja (hourly wage)”.
Kompensasi langsung yang terdiri dari :
1)
Gaji
Definisi Gaji menurut Hasibuan (1999:133) adalah: :Balas
jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai
jaminan yang pasti”. Simamora (2004:445) dalam bukunya menjelaskan bahwa:
“Upah
(wages) biasanya berhubungan dengan tarif gaji per-jam (semakin lama jam
kerjanya, semakin besar bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap
digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan (pekerja kerah biru).
Sedangkan gaji (salary)umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan,
dan tahunan (terlepas dari lamanya jam kerja).”
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Gitosudarmo
(1995:299) yang menyatakan pengertian gaji adalah: “Imbalan yang diberikan oleh
pemberi kerja kepada karyawan, yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap
setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara
penuh”. Selanjutnya Gitosudarmo (1995:230) menyatakan bahwa untuk merancang
imbalan finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
a).
Keadilan
Penggajian yang dirancang perlu mempertimbangkan azas
keadilan. Konsep keadilan dalam hal ini berkaitan dengan input-income, input
atau masukan antara lain meliputi pengalaman/masa kerja, senioritas , jejang
pendidikan, keahlian, beban tugas, prestasi dan lain sebagainya., sedangkan
income/hasil adalah imbalan yang diperoleh pekerja.
b).
Kemampuan Organisasi
Organisasi jangan memaksakan diri untuk memberikan gaji
di luar kemempuannya, karena hal itu dapat membahayakan organisasi, yang pada
gilirannya juga akan merugikan pekerja itu sendiri.
c).
Mengaitkan dengan prestasi
Untuk bidang tertentu dalam organisasi dimana prestasinya
dapat diukur dengan mengaitkan secara langsung antara gaji dengan prestasi
masing-masing pekerja.
d).
Peraturan Pemerintah
Penggajian harus memperhatikan peraturan pemerintah,
seperti misalnya ketentuan tentang Upah Minimum Regional. Idealnya, gaji yang
diberikan organisasi di atas ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang diterima
oleh pekerja akan menimbulkan ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan
berperilaku macam-macam.
e).
Kompetitif
Penggajian yang dirancang hendaknya memperhatikan gaji
yang dilakukan oleh organisasi lain dalam industri yang sama. Menentukan tarif
yang lebih tinggi dari organisasi lain yang sejenis akan mampu menarik
orang-orang yang berkualitas masuk ke dalam organisasi, yang pada gilirannya
akan meningkatkan laju perkembangan organisasi.
Pembayaran gaji dilakukan setiap satu bulan sekali dimana
karyawan menerima gaji berdasarkan tingkat jabatan, golongan, dan kontribusinya
bagi perusahaan. Pembayaran gaji yang merupakan wujud kompensasi langsung
diharapkan mampu mewujudkan usaha dalam mempertahankan dan memotivasi karyawan
agar bersemangat dalam bekerja sehingga tujuan perusahaan tercapai.
2)
Upah Insentif
Jenis kompensasi lain yang diberikan kepada karyawan
sebagai imbalan atas kerjanya adalah upah insentif. Perusahaan menetapkan
adanya upah insentif untuk menghubungkan keinginan karyawan akan pendapatan
finansial tambahan dengan kebutuhan organisasi akan peningkatan kualitas dan
kuantitas kerjanya. Menurut Nawawi (1997:317) definisi upah insentif adalah:
“Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas
kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaku-waktu”.
Hasibuan (1999:133) mendefinisikan upah insentif adalah
“balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas
prestasi standart”. Sedangkan Manulang (1994:147), “Insentif merupakan alat
motivasi, sarana motivasi, sarana yang memberikan motif atau sarana menimbulkan
dorongan”.
Upah insentif sebagai bagian dari keuntungan perusahaan
terutama sekali diberikan kepada karyawan yang bekerja secara baik atau
berprestasi. Pemberian insentif ini dimaksudkan perusahaan sebagai upaya untuk
memotivasi karyawan yang berprestasi tetap bekerja di perusahaan.
Ranupandojo dan Husnan (2002:164) menjelaskan agar
insentif bisa berhasil, perlu diperhatikan hal-hal berikut:
a)
Pembayarannya hendaknya sederhana agar dapat dimengerti
dan dihitung oleh karyawan sendiri
b)
Penghasilan yang diterima buruh hendaknya langsung
menaikkan output dan efisiensi
c)
Pembayaran hendaknya dilakukan secepat mungkin
d)
Standar kerja hendaknya ditentukan dengan hati-hati,
standar kerja yang tinggi ataupun terlalu rendah sama tidak baiknya.
e)
Besarnya upah normal dengan standar kerja per jam
hendaknya cukup merangsang pekerja untuk bekerja lebih giat.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa
tujuan pemberian insentif pada umumnya adalah untuk mendorong karyawan agar
bekerja dengan lebih bersemangat sehingga produktifitas kerja karyawan
meningkat.
3)
Bonus
Jenis kompensasi lain yang ditetapkan perusahaan adalah
berupa pemberian bonus. Pemberian bonus kepada karyawan ini dimaksudkan untuk
meningkatkan produktifitas kerja dan semangat kerja karyawan. Pengertian bonus
menurut Simamora (2004:522) adalah “Pembayaran sekaligus yang diberikan karena
memenuhi sasaran kinerja”, sedangkan menurut Sarwoto (1991:156), pengertian
bonus adalah :
a)
Uang dibayar sebagai balas atas hasil pekerjaan
yang telah dilaksanakan apabila melebihi target
b)
Diberikan secara sekali terima tanpa sesuatu ikatan di
masa yang akan datang
c)
Beberapa persen dari laba yang kemudian dibagikan kepada
yang berhak menerima bonus.
Bonus diberikan apabila karyawan mempunyai profitabilitas
atau keuntungan dari seluruh penjualan tahun lalu. Penentuan besarnya pemberian
bonus adalah berdasarkan kebijakan perusahan, tidak ada ketetapan yang pasti
mengenai bonus yang diberikan. Dessler (1997:417) menyatakan bahwa “Tidak ada
aturan yang pasti mengenai sistem perhitungan bonus dan beberapa perusahaan
tidak memiliki formula untuk mengembangkan dana bonus”.
Didalam pemberian bonus kepada karyawan. Perusahaan memberikan
bonus setiap tahun dengan waktu yang tidak ditentukan, bisa di awal tahun,
pertengahan, atau akhir tahun. Besarnya bonus yang ditetapkan adalah 1 sampai 2
kali gaji pokok karyawan.
2. Kompensasi
Tidak Langsung (indirect compensation)
Kompensasi tidak langsung meliputi semua imbalan
finansial yang tidak tercakup dalam kompensasi langsung. Kompensasi tidak
langsung menurut Nawawi (2001:316) adalah “Program pemberian penghargaan atau
ganjaran dengan variasi yang luas, sebagai bagian keuntungan organisasi atau
perusahaan”.
Sedangkan menurut Handoko (2001:183), “Kompensasi tidak
langsung adalah balas jasa pelengkap atau tunjangan yang diberikan pada
karyawan berdasarkan kemampuan perusahaan”. Jadi kompensasi tidak langsung
merupakan balas jasa yang diberikan dalam bentuk pelayanan karyawan,
karena diperlakukan sebagai upaya penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang
menyenangkan.
Selanjutnya, Handoko (2001:185) menggolongkan
kompensasi tidak langsung menjadi beberapa bagian yaitu:
1)
Pembayaran upah untuk waktu tidak bekerja (time-off benefit), meliputi:
a)
Istirahat on the job, terdiri dari:
1.
Periode Istirahat
2.
Periode makan
3.
Periode waktu cuti
b)
Hari-hari sakit
c)
Liburan dan cuti
d)
Alasan lain, misal kehamilan, kecelakaan, upacara
pemakaman.
2) Perlindungan
ekonomis terhadap bahaya, meliputi:
a)
Jaminan pembayaran upah dalam jumlah tertentu selama
suatu periode
b)
Rencana-rencana pensiun
c)
Tunjangan hari tua
d)
Tunjangan pengobatan
e)
Pembentukan koperasi atau yayasan yang mengelola kredit
karyawan.
3)
Program pelayanan karyawan, meliputi:
1.
Rekreasi
2.
Kafetaria
3.
Perumahan
4.
Beasiswa pendidikan
5.
Fasilitas pembelian
6.
Konseling finansial dan legal
7.
Aneka ragam pelayanan lain.
4)
Pembayaran kompensasi yang ditetapkan secara legal.
Kompensasi tidak langsung yang digunakan adalah
perlindungan ekonomis terhadap bahaya berupa tunjangan kesehatan, bayaran di
luar jam kerja (sakit, hari besar, cuti), dan program pelayanan karyawan berupa
penyediaan fasilitas-fasilitas (kendaraan, sarana olahraga, sarana peribadatan)
dengan alasan ketiga item tersebut sesuai dengan kondisi yang ada dalam
perusahaan. Kompensasi tidak langsung diberikan pada karyawan dalam rangka
menciptakan kondisi kerja yang menyenangkan, dan memberikan kepuasan pada
karyawan sehingga diharapkan karyawan merasa nyaman bekerja dalam perusahaan.
Selain sesuatu hal yang komplek, kompensasi juga
merupakan suatu elemen biaya yang sangat besar bagi organisasi. Namun demikian,
setiap organisasi tetap melaksanakan kebijakan ini. Hal ini karena ada dampak
positif yang diharapkan darinya.
FUNGSI
PEMBERIAN KOMPENSASI
Pemberian kompensasi mempunyai fungsi dan tujuan. Menurut
pendapat Susilo Martoyo (1990:100), fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah:
1. Pengalokasian
Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa pemberian kompensasi yang
cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik, akan mendorong para karyawan
untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan-pekerjaan yang lebih
produktif. Dengan kata lain, ada kecenderungan para karyawan dapat bergeser
atau berpindah dari yang kompensasinya rendah ke tempat kerja yang
kompensasinya tinggi dengan cara menunjukkan prestasi kerja yang lebih baik.
2. Penggunaan
Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi yang tinggi kepada seorang
karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan
termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin. Sebab dengan cara demikian,
organisasi yang bersangkutan akan memperoleh manfaat dan/ atau keuntungan
semaksimal mungkin. Di sinilah produktivitas karyawan sangat menentukan.
3. Mendorong
Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi dan penggunaan sumber daya manusia
dalam organisasi yang bersangkutan secara efisien dan efektif tersebut, maka
dapat diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi tersebut secara langsung
dapat membantu stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut andil
dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
TUJUAN
PEMBERIAN KOMPENSASI
Selain beberapa fungsi di atas, jelas kompensasi
mempunyai tujuan-tujuan positif. Pendapat para pakar tentang tujuan pemberian
kompensasi berbagai macam, namun pada prinsipnya sama. Adapun tujuan kompensasi
menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2002:120) adalah sebagai berikut:
1.
Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi terjadilah ikatan kerja sama
formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan
tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi
sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2.
Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh
kepuasan kerja dari jabatannya.
3.
Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan
karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4.
Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan
mudah memotivasi bawahannya.
5.
Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak
serta eksternal konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih
terjamin karena turn-over relatif kecil.
6.
Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar, maka
disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari dan mentaati
peraturan-peraturan yang berlaku.
7.
Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh serikat
buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8.
Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang
perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum), maka intervensi
pemerintah dapat dihindarkan.
Adapun menurut pendapat Susilo Martoyo (1990:101), tujuan
pemberian kompensasi adalah sebagai berikut:
1.
Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi
Karyawan menerima kompensasi berupa upah, gaji atau bentuk lainnya adalah untuk
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari atau dengan kata lain kebutuhan
ekonominya.
2.
Pengkaitan Kompensasi dengan Produktivitas Kerja
Dalam pemberian kompensasi yang makin baik akan mendorong karyawan
bekerja dengan makin produktif. Dengan produktivitas kerja yang tinggi, ongkos
karyawan per unit/produksi bahkan akan semakin rendah.
3.
Pengkaitan Kompensasi dengan Sukses Perusahaan
Makin berani suatu perusahaan/organisasi memberikan kompensasi yang tinggi,
makin menunjukkan betapa makin suksesnya suatu perusahaan. Sebab pemberian
kompensasi yang tinggi hanya mungkin apabila pendapatan perusahaan yang
digunakan untuk itu makin besar. Berarti beruntung makin besar.
4.
Pengkaitan antara Keseimbangan Keadilan Pemberian Kompensasi
Ini berarti bahwa pemberian kompensasi yang tinggi harus dihubungkan atau
diperbandingkan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan yang
bersangkutan pada jabatan dan kompensasi yang tinggi tersebut. Sehingga ada
keseimbangan antara “input” (syarat-syarat) dan “Output” (tingginya kompensasi
yang diberikan).
Agar tujuan-tujuan di atas dapat tercapai, maka pemberian
kompensasi dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui pengadministrasian yang
tepat. Adapun tujuan administrasi kompensasi menurut T. Hani Handoko (2001:156)
adalah sebagai berikut:
1.
Memperoleh Personalia yang Qualified
Kompensasi perlu ditetapkan cukup tinggi untuk menarik para pelamar. Karena
perusahaan-perusahaan bersaing dalam pasar tenaga kerja, tingkat pengupahan
harus sesuai dengan kondisi suplai dan permintaan tenaga kerja.
2.
Mempertahankan Para Karyawan yang Ada Sekarang
Bila tingkat kompensasi tidak kompetitif, niscaya banyak karyawan yang baik
akan keluar. Untuk mencegah perputaran karyawan, pengupahan harus dijaga agar
tetap kompetitif dengan perusahaan-perusahaan lain.
3.
Menjamin Keadilan
Administrasi pengupahan dan penggajian berusaha untuk memenuhi prinsip
keadilan. Keadilan atau konsistensi internal dan eksternal sangat penting
diperhatikan dalam penentuan tingkat kompensasi.
4.
Menghargai Perilaku yang Diinginkan
Kompensasi hendaknya mendorong perilaku-perilaku yang diinginkan. Prestasi
kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung-jawab baru dan
perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
5.
Mengendalikan Biaya-Biaya
Suatu program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan
dan mempertahankan sumber daya manusianya pada tingkat biaya yang layak. Tanpa
struktur pengupahan dan penggajian sistematik, organisasi dapat membayar kurang
(underpay) atau lebih (overpay) kepada para karyawannya.
6.
Memenuhi Peraturan-Peraturan Legal
Seperti aspek-aspek manajemen personalia lainnya, administrasi kompensasi
menghadapi batasan-batasan legal. Program kompensasi yang baik memperhatikan
kendala-kendala tersebut dan memenuhi semua peraturan pemerintah yang mengatur
kompensasi karyawan.
Dari pemaparan
mengenai tujuan kompensasi, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kompensasi
mempunyai dampak positif, baik bagi organisasi yang mengorbankan sumber dananya
maupun pihak pekerja yang mengorbankan daya upayanya.
ASAS-ASAS
KOMPENSASI
Menurut Casio ( 1995 ; 330 )
1.
Memenuhi kebutuhan dasar
2.
Mempertimbangkan adanya
keadilan eksternal
3.
Mempertimbangkan adanya
keadilan internal
4.
Pemberiannya disesuaikan
dengan kebutuhan individu.
Sedangkan menurut Robins ( 1993 )
1.
Mereka merasakan adanya
keadilan dalam penggajian
2.
Penghargaan yang mereka
terima di kaitkan dengan kinerja mereka
3.
Berkaitan dengan kebutuhan
individu.
SISTEM
PEMBERIAN KOMPENSASI
Beberapa sistem kompensasi yang biasa digunakan adalah
sistem prestasi, sistem waktu,sistem kontrak/borongan.
a.
Sistem Prestasi
Upah menurut prestasi kerja sering juga disebut dengan
upah sistemhasil. Pengupahan dengan cara ini mengaitkan secara langsung antara
besarnya upah dengan prestasi kerja yang ditujukan oleh karyawan yang
bersangkutan. Sedikit banyaknya upah tersebut tergantung pada sedikit banyaknya
hasil yang dicapai karyawan dalam waktu tertentu. Cara ini dapat diterapkan
bila hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif. Cara ini dapat mendorong
karyawan yang kurang produktif menjadi lebih produktif. Cara ini akan sangat
menguntungkan bagi karyawan yang dapat bekerja cepat dan berkemampaun tinggi.
Contoh kompensasi sistem hasil : per potong, per meter, per kilo, per liter dan
sebagainya.
b.
Sistem Waktu
Besarnya kompensasi dihitung berdasarkan standar waktu
seperti Jam, Hari, Minggu, Bulan. Besarnya Upah ditentukan oleh lamanya
karyawan melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Umumnya cara ini
digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan cara pengupahan berdasarkan
prestasi.
Kelemahan
dari sistem waktu adalah :
1.
Mengakibatkan mengendornya semangat karyawan yang
produktifitasnya tinggi (di atas rata-rata ).
2.
Tidak membedakan usia, pengalaman, dan kemampuan
karyawan.
3.
Membutuhkan pengawasan yang ketat agar karyawan sungguh-
sungguh benerja.
4.
Kurang mengakui adanya prestasi kerja karyawan.
Sedangkan
kelebihan sistem waktu adalah :
1.
Dapat mencegah hal- hal yang kurang diinginkan seperti
pilih kasih, diskriminasi maupun kompetisi yang kurang sehat.
2.
Menjamin kepastian penerimaan upah secara periodik.
3.
Tidak memandang rendah karyawan yang cukup lanjut usia.
c.
Sistem kontrak/ borongan
Penetapan besarnya upah dengan sistem kontrak / borongan
didasarkan atas kuantitas, kualitas dan lamanya penyelesaian pekerjaan yang
sesuai dengan kontrak perjanjian. Untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan
yang diharapkan, maka dalam kontrak juga dicantumkan ketentuan mengenai
“konsekuensi” bila pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan perjanjian
baik secara kuantitas, kualitas maupun lamanya penyelesaian pekerjaan. Sistem
ini biasanya digunakan untuk jenis pekerjaan yang dianggap merugikan bila
dikerjakan oleh karyawan tetap dan /atau jenis pekerjaan yang tidak mampu
dikerjakan oleh karyawan tetap.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KOMPENSASI
Dalam pemberian kompensasi, terdapat sejumlah faktor yang
mempengaruhinya. Secara garis besar faktor-faktor tersebut terbagi tiga, yaitu
faktor intern organisasi, pribadi karyawan yang bersangkutan, dan faktor
ekstern pegawai organisasi.
1. Faktor
Intern Organisasi
Contoh
faktor intern organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah dana
organsasi, dan serikat pekerja.
a.
Dana Organisasi
Kemampuan organisasi untuk melaksanakan kompensasi tergantung pada dana yang
terhimpun untuk keperluan tersebut. Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat
prestasi-prestasi kerja yang telah ditujukan oleh karyawan. Makin besarnya
prestasi kerja maka makin besar pula keuntungan organisasi/perusahaan. Besanya
keuntungan perusahaan akan memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka
pelaksanaan kompensasi akan makin baik. Begitu pula sebaliknya.
b.
Serikat pekerja
Para pekerja yang tergabung dalam seikat pekerja juga dapat mempengaruhi
pelaksanaan atau penetapan kompensasi dalam suatu perusahaan. Serikat
pekerja dapat menjadi simbol kekuatan pekerja di dalam menuntut perbaikan
nasib. Keberadaan serikat pekerja perlu mendapatkan perhatian atau perlu
diperhitungkan oleh pihak manajemen.
2. Faktor
Pribadi Karyawan
Contoh faktor pribadi karyawan yang mempengaruhi besarnya pemberian kompensasi
adalah produktifitas kerja, posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman serta
jenis dan sifat pekerjaan.
a.
Produktifitas kerja
Produktifitas kerja dipengaruhi oleh prestasi kerja.
Prestasi kerja merupakan faktor yang diperhitungkan dalam penetapan kompensasi.
Pengaruh ini memungkinkan karyawan pada posisi dan jabatan yang sama
mendapatkan kompsasai yang berbeda. Pemberian kompesasi ini dimaksud untuk
meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
b.
Posisi dan Jabatan
Posisi dan jabatan berbeda berimplikasi pada perbedaan
besarnya kompensasi. Posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi menunjukkan
keberadaan dan tanggung jawabnya dalam hierarki organisasi. Semakin tinggi
posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi, semakin besar tanggung jawabnya,
maka semakin tinggi pula kompensasi yang diterimanya. Hal tersebut berlaku
sebaliknya.
c.
Pendidikan dan Pengalaman
Selain posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman
kerja juga merupakan faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi. Pegawai yang
lebih berpengalaman dan berpndidikan lebih tinggi akan mendapat kompensasi yang
lebih besar dari pegawai yang kurang pengalaman dan atau lebih rendah tingkat
pendidikannya. Pertimbangan faktor ini merupakan wujud penghargaan organisasi
pada keprofesionalan seseorang. Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan
untuk meningkatkan pengetahuannya.
d.
Jenis dan Sifat Pekerjaan
Besarnya kompensasi pegawai yang bekerja di lapangan
berbeda dengan pekerjaan yang bekerja dalam ruangan, demikian juga kompensasi
untuk pekerjaan klerikal akan berbeda dengan pekerjaan adminsitratif. Begitu
pula halnya dengan pekerjaan manajemen berbeda dengan pekerjaan teknis.
Pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena pertimbangan profesioalisme
pegawai juga kerena besarnya resiko dan tanggung jawab yang dipikul oleh
pegawai yang bersangkutan. Sebagai contoh, dikebanyakan organisasi/perusahaan
pegawai yang bertugas di lapangan biasanya mendaptkan kompenasai antara 2 – 3
kali lipat dari pekerjaan di dalam ruangan/kantor. Besarnya kompensasi sejalan
dengan besarnya resiko dan tanggung jawab yang dipikulnya.
3. Faktor
Ekstern
Contoh faktor ekstern pegawai dan organisasi yang mempengaruhi besarnya
kompensasi adalah sebagai berikut :
a.
Penawaran dan Permintaan kerja
Mengacu pada hukum ekonomi pasar bebas, kondisi dimana
penawaran (supply) tenaga kerja ebih dari permintaan (demand)
akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang diberikan. Sebaiknya bila kondisi pasar
kerja menunjukkan besarnya jumlah permintaan tenaga kerja sementara penawaran
hanya sedikit, maka kompensasi yang diberikan akan besar. Besarnya nilai
kompensasi yang ditawarkan suatu organisasi merupakan daya tarik calon pegawai
untuk memasuki organisasi tersebut. Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga
kerja lebih besar dari lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi
sedikit banyak menjadi terabaikan.
b.
Biaya hidup
Besarnya kompensasi terutama upah/gaji harus disesuaikan
dengan besarnya biaya hidup (cost of living). Yang dimaksud biaya hidup
disini adalah biaya hidup minimal. Paling tidak kompensasi yang diberikan harus
sama dengan atau di atas biaya hidup minimal. Jika kompensasi yang diberikan
lebih rendah dari biaya hidup minimal, maka yang terjadi adalah proses
pemiskinan bangsa.
c.
Kebijaksanaan Pemerintah
Sebagai pemegang kebijakan, pemerintah berupaya
melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan dan keadilan. Dalam kaitannya
dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah minimum, jam kerja/hari, untuk
pria dan wanita, pada batas umur tertentu. Dengan peraturan tersebut pemerintah
menjamin berlangsungnya proses pemakmuran bangsa hingga dapat mencegah
praktek-praktek organisasi yang dapat memiskinkan bangsa.
d.
Kondisi Perekonomian Nasional
Kompensasi yang diterim oleh pegawai di negara-negara
maju jauh lebih besar dari yang diterima negara-negara berkembang dan atau
negara miskin. Besarnya rata-rata kompensasi yang diberikan oleh
organsasi-organisasi dalam suatu negara mencerminkan kondisi perekonomian
negara tersebut dan penghargaan negara terhadap sumber daya manusianya.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar